- Pengertian Pendidikan Karakter Bangsa
Tersirat dalam UU RI No 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional; merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan
Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia
pasal 3 UU Sikdiknas menyebutkan “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan Pendidikan Nasional merupakan
rumusan mengenai kualitas manusia modern yang harus dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan. Oleh sebab itu rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi
dasar pengembangan pendidikan karakter bangsa. Untuk memudahkan wawasan arti
pendidikan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian, istilah, pendidikan
karakter bangsa.
Pendidikan adalah suatu usaha sadar
dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Karakter adalah nilai-nilai yang
khas, baik watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil
internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan dipergunakan sebagai cara
pandang, berpikir, bersikap, berucap dan bertingkah laku dalam kehidupan
sehari-hari.
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan
pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/ atau kelompok
yang unik baik sebagai warga negara.
Karakter Bangsa adalah kualitas perilaku
kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman,
rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir,
olah hati, olah rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang
berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip
Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Fungsi Pendidikan Karakter
Fungsi:
- Pembentuk dan pengembang potensi: membentuk dan
mengembangkan potensi peserta didik untuk berpikiran baik, berhati baik,
dan berperilaku baik
- Perbaikan dan penguatan: memperbaiki dan
menguatkan peran satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam
mempertanggung jawabkan potensi peserta didik yang lebih bermartabat
- Penyaring: menyaring/ memilih budaya bangsa Iain
yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter budaya yang
bermartabat
- Tujuan Pendidikan Karakter
- Mengembangkan potensi hati nurani peserta didik
sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai karakter
bangsa
- Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta
didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi
budaya bangsa yang religius
- Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi
manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
- Menanamkan jiwa keteladanan, kepemimpinan dan
tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
- Mengembangkan lingkungan sekolah sebagai
lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas, persahabatan
serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi
- Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa
- Agama: artinya masyarakat Indonesia adalah
masyarakat beragama, sehingga nilai-nilai karakter bangsa harus
didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama
- Pancasila: artinya nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik,
hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya dan seni
- Budaya: artinya nilai-nilai komunikasi antar
masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan
karakter bangs
- Tujuan pendidikan nasional: adalah sumber paling
operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa
- Keterkaitan Nilai Karakter
- Religius
- Jujur
- Toleransi
- Disiplin
- Kerja keras
- Kreatif
- Mandiri
- Demokratis
- Rasa ingin tahu
- Semangat kebangsaan
- Cinta tanah air
- Menghargai prestasi
- Bersahabat/ berkomunikasi
- Cinta damai
- Gemar membaca
- Peduli sosia
- Peduli lingkungan
- Realisasi Pendidikan Karakter
Secara umum untuk mewujudkan pendidikan
karakter bangsa dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan
informal yang saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam peraturan dan
undang-undang. Contoh pada pendidikan formal:
Pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut
mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan
dan khusus. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan
melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan pada kurikulum di tingkat
satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif, produktif, muatan
lokal, dan pengembangan diri. Pendidikan karakter bangsa di sekolah yang
diimplementasikan pada pendidikan pengembangan diri antara lain; melalui
kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, semisal : pengurus OSIS, Pramuka,
PMR, PKS, KIR, Olahraga, Seni, Keagamaan dan lainnya. Dengan kegiatan
ekstrakurikuler ini sangat menyentuh, mudah dipahami, dan dilakukan siswa
sebagai bagian penyaluran minat dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran
minat dan bakat yang dapat dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan karakter
bangsa.
Sumber: http://dedi26.blogspot.com
Add Comments